Sejarah Pemeliharaan Kemurnian Al-Qur'an
- Hanifah N. (Redaksi)
- Apr 16, 2017
- 2 min read

MEMELIHARA AL-QURAN DI MASA NABI S.A.W.
Pada permulaan Islam, bangsa Arab adalah satu bangsa yang buta huruf dan amat sedikit di antara mereka yang pandai menulis dan membaca. Mereka belum mengenal kertas seperti kertas yang dikenal sekarang. Oleh karena itu, mereka menggunakan “Al waraq” (daun). Setelah mereka menaklukkan negeri Persia, yaitu sesudah wafatnya Nabi Muhammad s.a.w., barulah mereka mengenali kertas. Orang Persia menamai kertas itu “kaqhid”.
Kendatipun bangsa Arab pada waktu itu masih buta huruf, tetapi mereka mempunyai ingatan yang amat kuat. Pegangan mereka dalam memelihara dan meriwayatkan syair-syair dari pujangga; peristiwa-peristiwa yang dalam masyarakat dan kehidupan mereka tiap hari dan lain-lain sebagainya, adalah kepada hafalan semata-mata.
Dengan demikian terdapatlah di masa Nabi, ada tiga unsur yang tolong-menolong memelihara Al Qur’an yang telah diturunkan itu
Hafalan dari mereka yang hafal Al Qur’an
Naskah-naskah yang ditulis untuk Nabi
Naskah-naskah yang ditulis oleh mereka yang pandai menulis dan membaca untuk mereka masing-masing.
AL-QUR’AN DI MASA ABU BAKAR R.A.
Sesudah Rasulullah wafat, Umar bin Khattab berkata pada Abu Bakar untuk mengumpulkan ayat-ayat Al Qur’an karena banyaknya penghapal Al Qur’an yang gugur. Akhirnya Abu Bakar memanggil Zaid bin Tsabit. Kemudian ia mengumpulkan ayat-ayat Al Qur’an dari daun, pelepah kurma,batu,tanah keras atau tulang unta dan dari sahabat-sahabat yang hafal.
Akhirnya Zaid bin Tsabit berhasil menyusun Al Qur’an dan mushafnya di tangan Abu Bakar sampai beliau meninggal, kemudian dipindahkan ke rumah Umar bin Khattab sampai beliau meninggal dan akhirnya sampai pada masa pengumpulan dan penyusunan Al Qur’an di masa Khalifah Usman.
MEMBUKUKAN AL-QUR’ANUL KARIM DI MASA UTSMAN R.A
Khalifah Utsman bin Affan memberikan lembaran-lembaran (mushaf) Al Qur’an kepada Hafsah binti Umar yang kemudian disalin oleh Hafsahlalu diberikan lagi kepada Khalifah Utsman bin Affan.
Kemudian Khalifah Utsman bin Affan membentuk panitia dengan Zaid bin Tsabit sebagai ketua. Tugas panitia tersebut adalah membukukan Al Qur’an, yakni menyalin dari lembaran-lembaran menjadi buku. Setelah tugas selesai, panitia tersebut memberikan kembali lembaran-lembaran tersebut kepada Hafshah.
Al Qur’an yang telah dibukukan itu dinamai dengan “Al Mushaf” dan oleh panitia tersebut ditulis lima mushaf. Empat diantaranya dikirim ke Mekah, Syiria, Basrah dan Kufah. Sedangkan satu mushaf disimpan untuk Utsman sendiri.
Manfaat pembukuan Al Qur’an pada masa Khalifah Utsman bin Affan adalah:
Menyatukan kaum Muslimin pada satu macam mushaf yang seragam ejaan dan tulisannya.
Menyatukan bacaan, dan kendatipun ada kelainan bacaan, tetapi bacaan itu tidak berlawanan dengan ejaan Mushaf-Mushaf Utsman dan bacaan-bacaan yang tidak sesuai dengan ejaan Mushaf-Mushaf Utsman sudah tidak diperbolehkan lagi.
Menyatukan tertib susunan surat-surat, menurut tertib urut sebagai yang kelihatan pada mushaf-mushaf sekarang.
Maka dari mushaf yang ditulis zaman Khalifah Utsman itulah kaum Muslimin di seluruh pelosok menyalin Al Qur’an.
Comments